Terungkap, Pelaku Penembakan Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Juga Ingin Bakar Masjid

Anton Suhartono
Brenton Tarrant saat menjalani sidang melalui konferensi video pada Maret 2020 (Foto: AP)

"Anda membunuh rasa kemanusiaan Anda sendiri dan saya kira dunia tidak akan memaafkan Anda atas kejahatan yang mengerikan ini. Anda kira bisa menghancurkan kami. Anda gagal total," kata Maysoon Salama, ibu dari Atta Elayyan (33), korban tewas dalam serangan itu.

Tarrant mengaku bersalah dalam sidang pada Maret atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. Jika divonis bersalah, Tarrant akan menjadi orang pertama yang dihukum sebagai teroris di Selandia Baru.

Dia juga bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Selandia Baru menghapus hukuman mati.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Jokowi Salat Jumat sebelum Blusukan di Lampung

57 tahun lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

57 tahun lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

57 tahun lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal