Terungkap, Pelaku Penembakan Gereja Michigan Tewaskan 4 Orang Veteran Perang Irak

Anton Suhartono
Korban tewas penembakan gereja di Michigan, AS, bertambah menjadi 4 orang (Foto: AP)

DETROIT, iNews.id - Korban tewas penembakan gereja di Michigan, Amerika Serikat (AS), bertambah menjadi empat orang. Pelaku melepaskan tembakan membabi buta ke arah jemaat kemudian membakar gereja tersebut pada Minggu (28/9/2025) pagi.

Pihak berwenang awalnya mengumumkan dua orang tewas, kemudian ada penambahan dua korban lainnya setelah petugas menyisir reruntuhan gereja yang ludes dilahap api.

Pelaku juga tewas dalam baku tembak dengan polisi. Motif penembakan belum diketahui pasti. 

Kepala Departemen Kepolisian Grand Blanc Township, William Renye, mengatakan dua korban tewas mengalami luka tembak.

“Termasuk tersangka, ada lima orang tewas dalam insiden tragis ini,” ujarnya, seperti dikutip dari RT. 

Serangan itu juga menyebabkan delapan orang luka, salah satunya dalam kondisi kritis. Menurut Renye, beberapa orang masih hilang akibat kejadian ini. Petugas menyisir puing-puing bangunan gereja. 

Penyelidik mengungkap pelaku diidentifikasi sebagai Thomas Jacob Sanford (40) dari Burton. Dia menggunakan senapan serbu untuk menembak ke arah jemaat. Dia lalu menyiram gereja menggunakan bensin sebelum menyulutkan api. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 menit lalu

Uni Emirat Arab Bantah Serang Iran: Kami Negara Berdaulat!

Internasional
57 menit lalu

Peringatan Keras Iran kepada UEA: Israel Tak Akan Bisa Melindungi

Internasional
2 jam lalu

Trump Belum Lihat Indikasi AS dan China Bakal Perang gara-gara Taiwan

Internasional
2 jam lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal