Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta

Nathania Riris Michico
Pemerintah New South Wales, Australia, meningkatkan denda bagi siapa yang memanjat jembatan Sydney Harbour secara ilegal. (Foto: ABC News)

"Kejadian empat bulan lalu itu menunjukkan kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami melakukan perubahan itu," ujar Pavey.

Hukuman denda meningkat dari 3.300 dolar Australia atau sekitar Rp34 juta menjadi 22.000 dolar Australia atau sekitar Rp230 juta.

Karena aksinya itu, Pemerintah Australia meningkatkan denda hingga Rp230 juta. (Foto: ABC News)

Hal Ini berarti denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.

"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Pavey.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

57 tahun lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal