Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta

Nathania Riris Michico
Pemerintah New South Wales, Australia, meningkatkan denda bagi siapa yang memanjat jembatan Sydney Harbour secara ilegal. (Foto: ABC News)

SYDNEY, iNews.id - Empat bulan lalu seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour, Australia, dan memicu operasi besar-besaran yang menyebabkan kemacetan lalu lintas selama berjam-jam.

Tak ingin hal itu terulang kembali, Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) mengumumkan akan meningkatkan denda bagi siapa saja yang memanjat jembatan itu secara ilegal.

Beberapa jalur ditutup setelah Wayne John Cook (43) memanjat jembatan itu pada jam sibuk di pagi hari pada April. Butuh waktu hampir enam jam bagi petugas untuk menurunkannya.

Pria yang  memanjat Jembatan Sydney Harbour dan memicu kegemparan. (Foto: ABC News)

Saat itu, Menteri Perhubungan NSW Melinda Pavey berjanji akan meninjau keamanan di jembatan tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
1 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
1 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal