Teken UU Baru, Vladimir Putin Berpeluang Jadi Presiden Rusia sampai 2036

Djairan
Vladimir Putin (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Vladimir Putin pada Senin (5/4/2021) waktu setempat menandatangani undang-undang (UU) baru yang bisa membuatnya menjadi presiden Rusia lagi selama dua periode berikutnya atau selama 12 tahun.

Dalam pernyataan resmi pemerintah Rusia, Putin bisa mencalonkan diri kembali sebagai presiden hingga masa jabatan 2036, begitu masa kepemimpinannya di.periode ni berakhir pada 2024. 

Aturan baru ini merupakan hasil referendum pada musim panas 2020  yang memungkinkan pria berusia 68 tahun itu tetap berkuasa sampai usia 83 tahun. Namun, ketentuan tersebut menuai kecaman dan disebut para kritikus sebagai ‘kudeta konstitusional’.

UU yang ditandatangani oleh Putin pada Senin sejatinya membatasi masa jabatan presiden maksimal selama dua periode, namun mengatur ulang penghitungan masa jabatan untuk Putin.

Selain itu aturan baru juga mencegah siapa pun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri sebagai presiden Rusia. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang

20 hari lalu

Kunjungi Wilayah Ukraina yang Direbut Rusia, Putin: Rusia Akan Menang Perang!

23 hari lalu

Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi

24 hari lalu

Putin Sindir Negara Barat yang Yakin Ukraina Akan Menang Perang: Tunggu Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal