Tegas, PBB Sebut Israel Terang-terangan Langgar Hukum Internasional terkait Palestina

Anton Suhartono
PBB menegaskan Israel melanggar resolusi PBB dan hukum internasional soal perluasan pemukim Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Foto: Reuters)

Guterres dan Wennesland juga mendesak pihak berwenang Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penggusran rumah-rumah Palestina serta properti lainnya.

Resolusi DK PBB yang disahkan pada Desember 2016, di mana Amerika Serikat abstein, juga menyerukan langkah-langkah segera untuk mencegah tinda kekerasan terhadap warga sipil serta mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari tindakan provokatif, menghasut, dan retorika inflamasi.

Guterres dan Wennesland menyebutkan, 4,5 tahun setelah resolusi diadopsi, Israel tidak ada satu pun yang dipenuhi.

Menurut Wennesland, pada periode Maret dan Juni 2021, sebagaimana tercantun dalam laporan, ada peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan antara Israel dan Palestina, termasuk pertempuran antara Israel dengan faksi-faksi di Jalur Gaza.

Dia menambahkan, gencatan senjata menandai berakhirnya 11 hari pertempuran masih sangat rapuh. 

PBB, bekerja sama dengan Israel, Palestina, serta pihak ketiga Mesir masih berupaya memperkuat gencatan senjata, sehigga memungkinkan masuknya bantuan darurat yang mendesak serta menstabilkan situasi di Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Parlemen Israel Bubar, Nasib Netanyahu Tak Jelas

1 hari lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

2 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

2 hari lalu

Perang di Mana-Mana, Israel Kekurangan Tentara dan Tank Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal