Tega, Lansia di Korsel Bunuh Istri yang Lumpuh dan Butuh Perawatan

Muhammad Fida Ul Haq
Kasus penelantaran keluarga semakin marak di Korsel (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Seorang lanjut usia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membunuh istrinya yang sudah sakit parah. Dia mengaku lelah karena sudah merawatnya selama lebih dari lima tahun.

Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pria tersebut dituduh membunuh korban pada bulan April 2022. Korban telah didiagnosis menderita kanker stadium empat pada tahun 2017, dan juga menderita penyakit demensia, penyakit Parkinson, dan epilepsi.

Melansir dari Korea Herald, Sabtu (4/11/2023) setelah kondisi istrinya semakin memburuk dan mengikuti percobaan bunuh diri yang gagal, terdakwa dilaporkan memutuskan untuk membunuh istrinya. 

Ia meninggalkan surat wasiat di komputernya dan ponselnya seminggu sebelum kejadian tersebut.

Terdakwa mengakui kesalahan yang dituduhkan, mengatakan bahwa tindakannya untuk mengakhiri penderitaan istrinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Juru Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal