Tampang Politisi Malaysia Pemerkosa PRT Indonesia, Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Maria Christina Malau
Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. (Foto: The Star)

Sementara Direktur Penuntutan Negara Bagian Azlina Rashdi meminta hukuman yang membuat jera karena sifat dan beratnya kejahatan. Dia mengatakan pelanggaran pertama kali, atau tidak ada catatan sebelumnya tidak selalu berarti hukuman yang lebih rendah.

"Trauma yang dialami korban akan menghantuinya seumur hidup, apalagi saat dia diancam saat peristiwa itu terjadi."

Dia mengatakan, sebagai seorang pemimpin, Yong seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak boleh merendahkan martabat seseorang.

"Contoh yang ditunjukkan oleh terdakwa tidak baik, dan untuk memastikan orang lain tidak mengikuti apa yang dia lakukan, hukuman jera menjadi penting," katanya.

Sementara Rajpal mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi juga menunda eksekusi Yong sambil menunggu banding.

Menanggapi putusan hakim, Sekretaris I KBRI Junjungan Sigalingging saat ditemui di luar pengadilan, mengatakan KBRI puas dengan putusan tersebut. Keputusan itu menunjukkan sistem hukum Malaysia mampu membawa keadilan.

"Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kami sangat menghargai hakim yang telah menunjukkan kebijaksanaan dan keadilan dalam mengadili perkara ini," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Innalillahi, Anwar Ibrahim Berdukacita

Seleb
7 hari lalu

Innalillahi, Artis Lawas Malaysia Jalil Hamid Meninggal Dunia

Kuliner
17 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
18 hari lalu

PRT yang Selamat usai Lompat dari Lantai 4 Kamar Kos di Benhil Alami Patah Tulang

Megapolitan
18 hari lalu

Tak Betah Majikan Galak, Alasan 2 Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 di Benhil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal