Tampang Politisi Malaysia Pemerkosa PRT Indonesia, Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Maria Christina Malau
Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. (Foto: The Star)

Sebelumnya dalam penilaian 45 menitnya, hakim menjelaskan, pengadilan menemukan korban dapat dipercaya. Korban jujur ​​mengatakan yang sebenarnya dan pernyataannya meyakinkan.

"Pengadilan juga menemukan bahwa korban tidak mengarang cerita hanya agar bisa kembali ke negara asalnya. Ada juga unsur renungan dari para saksi pembela. Juga poin yang diangkat, ada taktik politik terhadap terdakwa tidak dapat dibuktikan," ujarnya.

Sementara penasihat hukum utama Yong, Datuk Rajpal Singh mengatakan, terdakwa menikah dengan empat anak. Yong jadi satu-satunya pencari nafkah keluarga.

Dia mengatakan, ini pelanggaran pertama kliennya. Dia tidak punya catatan kriminal sebelumnya.

Penasihat terdakwa lainnya, Salim Bashir mengatakan, kliennya seorang politisi dan anggota dewan selama sembilan tahun. Sebagai politisi, dia telah melakukan banyak pekerjaan kesejahteraan membantu masyarakat. "Kasusnya tidak melibatkan korban di bawah umur atau kasus yang melibatkan inses," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

6 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

8 hari lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

10 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

11 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal