Taliban Kembali Tegaskan Aturan Kontroversial, Larang Perempuan Ikut Ujian Masuk Universitas

Umaya Khusniah
Pemerintah Taliban Afghanistan melarang perempuan mengikuti ujian masuk universitas. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintah TalibanAfghanistan melarang perempuan mengikuti ujian masukuniversitas. Hal ini memperkuat larangan sebelumnya terkait perempuan yang tak dibolehkan mengenyam pendidikan. 

Perintah yang disampaikan Taliban pada Sabtu (28/1/2023) itu memperkuat pesan terutama kepada universitas swasta. Catatan terbaru itu tetap muncul meskipun selama berminggu-minggu, Taliban menuai kecaman dan lobi oleh komunitas internasional agar membatalkan aturan tersebut, termasuk dua kunjungan berturut-turut oleh beberapa pejabat senior AS bulan ini. 

Sebagai informasi, Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan di universitas swasta dan negeri sejak bulan lalu. Menteri Pendidikan Tinggi Taliban, Nida Mohammed Nadim menyatakan, larangan itu diperlukan untuk mencegah pencampuran gender di universitas. Selain itu, beberapa mata pelajaran yang diajarkan diyakini melanggar prinsip-prinsip Islam.

Juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi, Ziaullah Hashmi mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang mengingatkan universitas swasta untuk tidak mengizinkan perempuan mengikuti ujian masuk. Sayang dia tak memberi penjelasan lebih lanjut.

Salinan surat itu, yang dibagikan kepada The Associated Press, memperingatkan perempuan tidak dapat mengikuti 'tes masuk untuk tingkat sarjana, magister dan doktor. Jika ada universitas yang tidak mematuhi dekrit tersebut, tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggar.

Surat itu ditandatangani oleh Mohammad Salim Afghan, pejabat pemerintah yang mengawasi urusan kemahasiswaan di universitas swasta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal