Taliban Keluarkan Dekrit, Perempuan Bukan Properti 

Umaya Khusniah
Pemerintah Taliban di Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan. (Foto: Reuters)

KABUL, iNews.id - Pemerintah Taliban di Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan. Sayang, dekrit itu tak mencakup akses perempuan dalam sektor pendidikan atau pekerjaan di luar rumah. 

Dalam dekrit tersebut, Taliban menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap atau dijadikan properti. Wanita juga tidak boleh dipaksa menikah. 

"Wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas. Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun sebagai imbalan perdamaian atau untuk mengakhiri permusuhan," dekrit Taliban, yang dirilis oleh juru bicara Zabihillah Muhajid. 

Selain itu, Taliban juga menyatakan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suami. 

"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan. Kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Miliki Properti Impian

57 tahun lalu

Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal