Taliban Keluarkan Dekrit, Perempuan Bukan Properti 

Umaya Khusniah
Pemerintah Taliban di Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan. (Foto: Reuters)

KABUL, iNews.id - Pemerintah Taliban di Afghanistan mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan. Sayang, dekrit itu tak mencakup akses perempuan dalam sektor pendidikan atau pekerjaan di luar rumah. 

Dalam dekrit tersebut, Taliban menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap atau dijadikan properti. Wanita juga tidak boleh dipaksa menikah. 

"Wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas. Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun sebagai imbalan perdamaian atau untuk mengakhiri permusuhan," dekrit Taliban, yang dirilis oleh juru bicara Zabihillah Muhajid. 

Selain itu, Taliban juga menyatakan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suami. 

"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan. Kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bangun Kampung Haji, Menag: RI jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Mekkah dan Madinah

Internasional
9 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Niaga
23 hari lalu

Penjualan Mobil Anjlok, Mercedes-Benz Beralih Bangun Properti Mewah di Dubai

Nasional
26 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal