Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan, Ada Apa?

Salsabila Nur Rizki
Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu Afghanistan (Foto: AP)

Selain itu, lanjut Bilal, pemerintah juga membubarkan Kementerian Perdamaian dan Kementerian Urusan Parlemen. Dijelaskan, kedua kementerian itu juga tidak diperlukan dalam struktur pemerintah saat ini.

Taliban tampaknya merampingkan pemerintahan untuk alasan efisiensi akibat krisis ekonomi parah yang mendera Afghanistan sejak pengambilalihan kekuasaan pada Agustus lalu. Bahkan pemerintah terpaksa membayar pekerja dengan gandum.

Komunitas internasional sedang menunggu apa langkah-langkah dan kebijakan yang diambil Taliban sebelum mengakui pemerintahan baru Afghanistan. Mereka khawatir Taliban akan mengulangi lagi kebijakan seperti saat berkuasa 20 tahun silam. Namun Taliban membantahnya dan berupaya memenuhi desakan global, terutama soal pemenuhan hak-hak warga dan perempuan.

Taliban sebelumnya juga telah menutup Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal