Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan, Ada Apa?

Salsabila Nur Rizki
Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu Afghanistan (Foto: AP)

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan komisi pengawas pemilu. Selain itu, Taliban juga membubarkan dua kementerian.

Juru bicara pemerintahan Taliban Bilal Karimi mengatakan, komisi pemilihan independen dan komisi pengawasan pemilu dibubarkan karena tidak diperlukan untuk saat ini.

"Tidak diperlukan untuk situasi Afghanistan saat ini," ujar Bilal, dikutip dari Associated Press, Senin (27/12/2021).

Kedua komisi itu menjalankan tugas menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pemilihan presiden serta anggota parlemen di pusat maupun daerah.

Bilal menegaskan, pembubaran tersebut tidak bersifat permanen. Jika kedua komisi itu dibutuhkan di masa mendatang, pemerintahan Taliban akan mengaktifkannya kembali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

1 hari lalu

Presiden Nikaragua Daniel Ortega Hapus Pemilu di Negaranya, Ini Alasannya

9 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

27 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal