Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri 

Umaya Khusniah
Sejumlah perempuan di Afghanistan melakukan aksi protes. (Foto: Reuters)

"Andrew berada di Kabul bekerja untuk UNHCR @Refugees mencoba membantu rakyat Afghanistan. Kami sangat prihatin dengan keselamatannya & meminta siapa pun yang memiliki pengaruh untuk membantu mengamankan pembebasannya,” tulisnya. 

Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk penahanan tersebut dan menyerukan pembebasan segera para jurnalis.

“Taliban harus segera membebaskan Andrew North dan semua jurnalis lain yang ditahan karena pekerjaan mereka, dan berhenti melecehkan dan menahan anggota pers,” kata pernyataan CPJ. 

Steven Butler, koordinator program CPJ Asia, di Washington mengatakan penahanan yang dilakukan Taliban terhadap dua jurnalis yang bertugas di badan pengungsi PBB merupakan tindakan menurunnya kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.  

Selain Andrew North, tahanan lain yang dibebaskan Taliban yakni Parvaneh Ibrahimkhel. Dia merupakan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan lebih dari dua minggu lalu. Berbicara kepada TOLO TV lokal, dia mengonfirmasi kebebasannya.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Nasional
27 hari lalu

Serikat Wartawan Senior Indonesia Resmi Berdiri, Himpun Kekuatan Wartawan 60 Plus

Internasional
29 hari lalu

Salut! Afghanistan Kirim 530 Ton Bantuan ke Gaza meski Perekonomiannya Terpuruk

Megapolitan
1 bulan lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal