Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri 

Umaya Khusniah
Sejumlah perempuan di Afghanistan melakukan aksi protes. (Foto: Reuters)

"Andrew berada di Kabul bekerja untuk UNHCR @Refugees mencoba membantu rakyat Afghanistan. Kami sangat prihatin dengan keselamatannya & meminta siapa pun yang memiliki pengaruh untuk membantu mengamankan pembebasannya,” tulisnya. 

Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk penahanan tersebut dan menyerukan pembebasan segera para jurnalis.

“Taliban harus segera membebaskan Andrew North dan semua jurnalis lain yang ditahan karena pekerjaan mereka, dan berhenti melecehkan dan menahan anggota pers,” kata pernyataan CPJ. 

Steven Butler, koordinator program CPJ Asia, di Washington mengatakan penahanan yang dilakukan Taliban terhadap dua jurnalis yang bertugas di badan pengungsi PBB merupakan tindakan menurunnya kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.  

Selain Andrew North, tahanan lain yang dibebaskan Taliban yakni Parvaneh Ibrahimkhel. Dia merupakan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan lebih dari dua minggu lalu. Berbicara kepada TOLO TV lokal, dia mengonfirmasi kebebasannya.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro  

Nasional
14 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
25 hari lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal