Takut Dibunuh Iran, Trump Minta Disediakan Pesawat Militer Selama Kampanye Pilpres AS

Anton Suhartono
Donald Trump mengajukan permintaan untuk menggunakan pesawat dan kendaraan militer terkait ancaman pembunuhan dari Iran (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Capres AS dari Partai Republik Donald Trump mengajukan permintaan untuk menggunakan pesawat dan kendaraan militer. Penyebabnya Trump merasa keamanannya terancam terkait potensi pembunuhan dari Iran.

Surat kabar The Washington Post melaporkan, tim kampanye Trump telah mengajukan izin untuk penggunaan pesawat dan kendaraan militer selama melakukan perjalanan ke berbagai wilayah pada pekan-pekan terakhir menjelang Pilpres AS 2024.

Selain itu, tim kampanye juga mendesak otoritas untuk memperluas larangan terbang di atas tempat tinggal Trump serta di lokasi kampanye. Belum cukup, tim juga meminta pemasangan kaca balistik di podium tempat Trump berpidato.

Permintaan tersebut disampaikan setelah penasihat kampanye Trump mendapat pengarahan dari pemerintahan Joe Biden bahwa Iran masih berusaha membunuh presiden ke-45 AS itu.

Sementara itu manajer kampanye Trump Susie Wiles mengirim email kepada bos Dinas Rahasia, Ronald L Rowe Jr, untuk menyampaikan ketidakpuasannya atas pelayanan pasukan pengawal kepresidenan itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal