Tak Ingin Kena Getah, Malaysia Larang Kapal Tanker Rusia yang Dijatuhi Sanksi AS Merapat

Anton Suhartono
Kapal tanker berbendera Rusia Linda dilarang merapat ke pelabuhan Malaysia karena masuk dalam daftar sanksi AS (Foto: Vessel Finder)

Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia.

Sementara itu Provsyazbank membantah anak perusahaannya PSB Leasing sebagai pemilik kapal tersebut. Disebutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.

Sebelumnya negara Asia Tenggara lain, Singapura, menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan pembatasan perbankan dan keuangan serta mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Murka! Iran: Kami Berhak Balas Serangan AS

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal