Singapura Negara Asia Tenggara Pertama Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Ini Rinciannya

Anton Suhartono
Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas serangan ke Ukraina (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menghukum Negeri Beruang Merah. Sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan serangan Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022).

Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.

Balakrishnan merinci sanksi yang dijatuhkan negaranya kepada Rusia, meski penjelasan teknis akan disampaikan di kemudian hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serangan Rudal AS Hancurkan Jembatan Kereta Hubungkan Iran dengan China dan Rusia

57 tahun lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

57 tahun lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

57 tahun lalu

Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Jadi Jalur Pelayaran Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal