Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia

Ahmad Islamy Jamil
Sultan Ibrahim dari Johor resmi menjadi Raja ke-17 Malaysia, Rabu (31/1/2024). (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor dilantik sebagai Raja ke-17 Malaysia pada Rabu (31/1/2024). Dia diambil sumpah jabatannya dalam sebuah upacara di Istana Negara di Ibu Kota Kuala Lumpur. 

Di Malaysia, raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial. Akan tetapi, pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk meredam ketidakstabilan politik. 

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala dari sembilan negara bagian di Malaysia bergiliran menjadi raja setiap lima tahun. Mereka yang menjadi kepala negara diberi gelar "Yang di-Pertuan Agong". 

Sultan Ibrahim (65) resmi menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja negeri jiran. 

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang lugas. Dia sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Nasional
17 jam lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Health
23 jam lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Internasional
23 jam lalu

Malaysia Diserang Penyakit Monkey Malaria, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal