Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia

Ahmad Islamy Jamil
Sultan Ibrahim dari Johor resmi menjadi Raja ke-17 Malaysia, Rabu (31/1/2024). (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor dilantik sebagai Raja ke-17 Malaysia pada Rabu (31/1/2024). Dia diambil sumpah jabatannya dalam sebuah upacara di Istana Negara di Ibu Kota Kuala Lumpur. 

Di Malaysia, raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial. Akan tetapi, pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk meredam ketidakstabilan politik. 

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala dari sembilan negara bagian di Malaysia bergiliran menjadi raja setiap lima tahun. Mereka yang menjadi kepala negara diberi gelar "Yang di-Pertuan Agong". 

Sultan Ibrahim (65) resmi menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja negeri jiran. 

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang lugas. Dia sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

9 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

10 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

12 hari lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal