Soal Status Kashmir, PM Pakistan Bertekad Adukan India ke DK PBB

Nathania Riris Michico
PM Pakistan Imran Khan. (FOTO: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertekad menyampaikan isu Kashmir kepada pihak yang menangani kepentingan global, termasuk Dewan Keamanan PBB.

Hal itu dia sampaikan sehari setelah India mencabut status khusus wilayah Kashmir yang disengketakan dan diklaim sepenuhnya oleh kedua negara.

India menambah ketentuan khusus dalam konstitusinya pada 1949, memberikan otonomi kepada wilayah Jammu dan Kashmir, yang memungkinkan wilayah itu memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan terkait semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Pemerintah India, yang dipimpin nasionalis Hindu, membatalkan ketentuan konstitusi itu pada Senin (5/8/2019).

Kepada sidang darurat parlemen Pakistan, Khan mengatakan tindakan India itu akan meningkatkan pemberontakan yang sedang berlangsung di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Menurutnya, jika ketegangan kembali memuncak, bisa memicu perang lagi antara kedua negara bersenjata nuklir itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Megapolitan
10 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Internasional
13 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Pakistan Tutup Sekolah hingga Berlakukan WFH bagi Karyawan

Internasional
23 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal