India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka

Anton Suhartono
Warga Kashmir di Pakistan berunjuk rasa mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi di Kashmir (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - India mencabut status otonomi penuh atas Kashmir, Senin (5/8/2019), wilayah di perbatasan dengan Pakistan yang menjadi obyek sengketa kedua negara sejak 70 tahun silam. Pakistan mengecam keras keputusan itu, karena merasa Kashmir merupakan bagiannya.

Pencabutan status itu berarti India mengklaim seluruh wilayah berpenduduk mayoritas muslim itu menjadi bagian negaranya.

"Sebagai pihak dalam perselisihan internasional ini, Pakistan akan menggunakan semua opsi yang mungkin untuk melawan langkah-langkah ilegal," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Pakistan, dikutip dari AFP.

Keputusan India itu jelas akan menambah ketegangan kedua negara. India dan Pakistan terlibat perang beberapa kali karena Kashmir. Teranyar, kedua negara terlibat pertempuran udara dipicu serangan bom bunuh diri yang menewaskan puluhan tentara India.

Pengumuman pencabutan status otonomi di Kashmir ini disampaikan Perdana Menteri India Narendra Modi. Dia juga mendukung perubahan undang-undang yang mengusulkan wilayah itu dibagi menjadi dua dan langsung dikendalikan oleh pemerintah pusat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

57 tahun lalu

Ingin Cepat Akhiri Perang, AS Kirim Proposal Damai Baru ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal