Sementara itu beberapa sumber mengatakan kepada Anadolu, tank-tank Israel menerobos zona penyangga kemudian melepaskan tembakan ke warga sipil.
Mereka mengatakan militer maju sejauh 850 meter di zona penyangga, melampaui batas 700 meter yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
Pembunuhan tersebut menandai pelanggaran signifikan oleh pasukan Israel terhadap gencatan senjata.
Sejauh ini belum ada komentar dari otoritas Gaza maupun Israel serta mediator gencatan senjata, yakni Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.
Para saksi mata mengonfirmasi, pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang perbatasan timur Rafah mencegah penduduk mendekati zona penyangga, sesuai perjanjian gencatan senjata.
Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke Rafah pada Minggu. Mereka meninggalkan rumah sejak serangan darat pertama militer Zionis ke wilayah itu pada 6 Mei 2024.
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, zona penyangga tersebut meliputi tanah Palestina yang dikuasai secara militer oleh Israel. Tak jelas batas waktu penarikan pasukan Israel dari kawasan itu sehingga berpotensi memicu kekhawatiran mengenai pelanggaran jangka panjang terhadap kesepakatan gencatan senjata.