Singapura Punya Presiden dan Perdana Menteri, Apa Bedanya?

Muhammad Fida Ul Haq
Singapura mempunyai presiden dan perdana menteri sekaligus. (Foto: Reuters)

Fungsi Eksekutif Terbatas: Meskipun Presiden memiliki peran eksekutif tertentu, seperti menandatangani undang-undang dan mengeluarkan pembebasan hukuman mati, kekuasaannya terbatas dan harus dilakukan sesuai dengan saran Kabinet.

Fungsi Keuangan: Salah satu peran penting Presiden adalah mengawasi dan menilai pengeluaran pemerintah. Dia memiliki hak veto terbatas atas pengeluaran yang melebihi batas tertentu dalam undang-undang.

Dipilih oleh Rakyat: Presiden Singapura dipilih melalui pemilihan umum, tetapi kandidat harus memenuhi persyaratan kelayakan yang ketat.


2. Perdana Menteri:

Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan yang memiliki peran eksekutif utama. Dia bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan sehari-hari dan kebijakan-kebijakan nasional.

Kepemimpinan Kabinet: Perdana Menteri memimpin Kabinet dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan kolektif yang diambil oleh Kabinet.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal