Singapura Izinkan Anak 12-15 Tahun Divaksin Covid

Anton Suhartono
Singapura izinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk usia 12-15 tahun (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura memberi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19Pfizer untuk usia 12 sampai 15 tahun. Pengumuman ini disampaikan setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS mengeluarkan izin serupa pada pekan lalu.

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan, Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA), didukung komisi ahli vaksin Covid-19, sepakat memperpanjang otorisasi penggunaan vaksin Pfizer pada dalam kelompok usia tersebut.

"Kedua tim menilai vaksin Pfizer-BioNTech menunjukkan efektivitas dan keamanan tinggi untuk kelompok usia ini," kata Ong, dikutip dari The Straits Times, Selasa (18/5/2021).

Untuk merealisasikannya, Kementerian Pendidikan akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merancang vaksinasi pada kelompok usia pelajar menengah.

Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19, termasuk di kalangan anak sekolah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Bangunan Bimbingan Belajar Ambruk, 14 Anak Tewas

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal