Singapura Cabut Aturan Pakai Masker di Tempat Umum mulai Hari Ini, Simak Detailnya

Anton Suhartono
Singapura melonggarkan aturan penggunaan masker di tempat umum mulai Senin (29/8/2022) (Foto: Reuters)

Fasilitas kesehatan, rumah perawatan, serta panti jompo masuk dalam area wajib masker.

Sementara itu untuk penerbangan, syarat mengenakan masker bergantung pada aturan dari maskapai serta negara tujuan.

"Di mana ada persyaratan wajib untuk memakai masker, masker harus dipakai di penerbangan itu," kata Direktur Layanan Medis Kementerian Kesehatan, Kenneth Mak.

Penumpang tidak perlu mengenakannya selama penerbangan menuju atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak wajib.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Megapolitan
7 hari lalu

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Sejumlah Stasiun LRT Jabodebek Dipadati Penumpang

Megapolitan
8 hari lalu

LRT Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026, Pramono Jamin Keamanan Prioritas

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal