Singapura Beberkan Alasan Beri Sanksi Rusia, Incar 4 Bank dan Larang Ekspor Barang Militer

Anton Suhartono
Singapura mengumumkan secara resmi sanksi terhadap Rusia atas serangan ke Ukraina (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sabtu (5/3/2022), secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan ke Ukraina. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.

Singapura menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, mengikuti langkah negara-negara Barat.

Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu Singapura, dikutip dari Reuters.

Dijelaskan, bagi negara kecil seperti Singapura, invasi Rusia terhadap sebuah negara merupakan preseden berbahaya. Itulah sebabnya Singapura mengecam keras serangan yang tidak berdasar tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal