Sinagog Kerap Jadi Target Serangan, Jerman Perketat UU Kejahatan Anti-Yahudi

Nathania Riris Michico
Pria Jerman mengenakan Kippah, penutup kepala yang secara tradisional dipakai oleh pria Yahudi. (FOTO: GETTY IMAGES)

BERLIN, iNews.id - Jerman berencana memperketat undang-undang (UU) tentang kejahatan anti-Semit atau anti-Yahudi. Hal itu dicanangkan setelah serangan mematikan di sebuah sinagog di Halle, Jerman timur, bulan lalu.

Menteri Kehakiman Christine Lambrecht mengatakan kepada parlemen bahwa anti-Semitisme akan menjadi faktor yang memperburuk kejahatan rasial di Jerman.

UU saat ini menyebutkan, diskriminasi terhadap kelompok tertentu sebagai faktor yang memberatkan, tetapi tidak secara khusus merujuk pada anti-Semitisme.

"Saya malu bahwa orang-orang Yahudi di Jerman tidak lagi merasa aman dan bahwa banyak orang bahkan berpikir untuk meninggalkan negara ini," kata Lambrecht kepada parlemen, seperti dilaporkan AFP, Jumat (29/11/2019).

"Kita harus mengirim sinyal yang jelas terhadap anti-Semitisme."

Kepala Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster, menyambut baik keputusan Jerman tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit

57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Industri Semikonduktor di RI

57 tahun lalu

Di Hadapan Presiden Jerman, Prabowo Serukan Konflik Harus Diakhiri Lewat Perundingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal