Sidang Vonis Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Brenton Tarrant Dimulai Hari Ini

Anton Suhartono
Brenton Tarrant, pelaku penembakan jemaah masjid di Chrischurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang, jalani sidang vonis pada 24 Agustus 2020 (Foto: AFP)

Pada Minggu (23/8/2020), media Selandia Baru merilis foto-foto dari Angkatan Udara menunjukkan pesawat Hercules membawa Tarrant ke Christchurch dari penjara dengan keamanan tinggi di Auckland.

Kasus Tarrant tak hanya menyita perhatian publik Selandia Baru, namun dunia internasional. Perdana Menteri Jacinda Ardern menyebut pembantaian jemaah dua masjid yang sedang melaksanakan Salat Jumat itu sebagai salah satu hari terkelam bagi negaranya.

Tarrant mempersenjatai diri dengan senapan semi-otomatis lalu menyerbu dua masjid pada 15 Maret 2019 sambil menembaki jemaah secara membabi-buta. Dia bahkan menyiarkan langsung aksinya itu melalui livestreaming Facebook.

Dia ditangkap pada hari yang sama. Awalnya Tarrant tidak mengakui kesalahannya atas tuduhan pemembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, serta melakukan aksi teroris.

Pada Maret lalu, dia mengubah pengakuannya menjadi bersalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembakan di Fasilitas Remaja, 6 Orang Tewas

57 tahun lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal