Sidang Kejahatan Perang, Pengadilan Ukraina Vonis Tentara Rusia Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Vadim Shishimarin divonis hukuman penjara seumur hidup (Foto: Reuters)

Sementara itu Shishimarin yang menyaksikan sidang dari kotak kaca hanya pasrah saat vonis dibacakan. Dia juga tak menunjukkan rasa menyesal saat putusan dibacakan. Sebagian besar waktu sidang vonis dia habiskan dengan berdiri dengan kepala tertunduk.

Pengadilan kejahatan perang ini punya makna simbolik sangat besar bagi Ukraina. Pasukan Rusia dituduh melakukan kekejaman dan kebrutalan terhadap warga sipil selama invasi. Pengadilan mengidentifikasi lebih dari 10.000 kemungkinan kejahatan perang selama invasi.

Rusia berkali-kali membantah telah menargetkan warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang. Alasannya, pasukan dan pejuang Ukraina menjadikan warga sipil sebagai tameng dengan menempatkan peralatan perang serta bersembunyi di permukiman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal