Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Dia menambahkan, sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 1 Maret.

Suu Kyi lebih dulu dituduh melakukan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya tanpa izin. Tuduhan itu dikenakan pada 3 Februari lalu atau 2 hari setelah kudeta militer. Pasukan keamanan menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan alat komunikasi walkie talkie.

Sedianya Suu Kyi ditahan sampai 15 Februari untuk menjalani penyelidikan terkait kasus impor walkie talkie secara ilegal, namun pengadilan memperpanjang sampai 17 Februari. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian untuk kasus terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

22 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

2 bulan lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

3 bulan lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal