Selandia Baru Naikkan Retribusi Wisatawan Asing 3 Kali Lipat jadi 100 Dolar

Ahmad Islamy Jamil
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, 16 Maret 2022. (Foto: AP)

Akan tetapi, menurut RNZ, para pelaku industri pariwisata Selandia Baru justru menentang kenaikan retribusi itu. Mereka menyebut langkah pemerintah menaikkannya menjadi 100 dolar akan menciptakan hambatan yang signifikan bagi pariwisata.

Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional diperkenalkan oleh Pemerintah Selandia Baru pada 2019. Dana yang terkumpul dari retribusi itu akan digunakan untuk memelihara layanan publik dan fasilitas pariwisata. Retribusi pariwisata dipungut Selandia Baru saat wisatawan asing mengajukan visa.

Pada 2022, Menteri Pariwisata saat itu Stuart Nash mengusulkan untuk menaikkan pungutan menjadi 200 dolar. Akan tetapi, usulan itu diblokir oleh rekan-rekannya di kabinet.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Wamenpar Ungkap Kisah Perempuan Inspiratif di Women’s Inspiration Awards 2026

Nasional
1 bulan lalu

17 Juta Orang Serbu Destinasi Lokal selama Libur Lebaran 2026, Ekonomi Bangkit!

Nasional
1 bulan lalu

Menpar Beberkan Strategi Kejar Target 17,6 Juta Wisman di Tengah Perang Timur Tengah

Destinasi
3 bulan lalu

Ini Alasan Hotel dengan Sertifikasi EarthCheck Silver Perlu Jadi Pertimbangan, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal