Selandia Baru Batal Legalkan Ganja

Anton Suhartono
Selandia Baru batalkan legalkan ganja (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Selandia Baru tidak jadi melegalkan ganja setelah hasil referendum yang diumumkan Jumat (6/11/2020), menunjukkan lebih banyak yang menentang.

Referendum legalisasi ganja berakhir dengan 48 persen mendukung dan 51 persen menentang. Meski demikian, persentase yang mendukung berkurang berdasarkan hasil pemilihan pada Kamis malam, di mana 46 persen mendukung melawan 53 persen menentang.

Perdana Menteri Jacinda Ardem pada akhir Oktober lalu menyetujui proposal untuk dilakukannya referendum mengenai pelegalan ganja untuk penggunaan pribadi. Jika terealisasi, Selandia Baru bakal menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Ganja merupakan barang legal di beberapa negara bagian di Amerika Serikat serta Eropa seperti Belanda dan Spanyol. Namun di Asia penggunaan ganja cenderung dilarang. Di beberapa negara Asia, ganja masih dibolehkan untuk kepentingan medis.

Australia baru-baru ini juga memperkenalkan aturan baru yang membolehkan ganja untuk penggunaan medis, tapi tidak untuk pribadi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal