Sejarah Hari Masyarakat Adat dan Populasinya Saat Ini

Meuthia Hamidah
Ilustrasi Hari Masyarakat Adat Indonesia diperingati setiap 13 Maret (Foto: Antara)

Meski keberadaan masyarakat adat sudah diakui, baik dalam konstitusi RI maupun berbagai peraturan perundang-undangan, sebagian dari mereka masih menghadapi situasi pengabaian hak, pengucilan, bahkan kekerasan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan kelompok tersebut, diadakan peringatan Hari Masyarakat Adat. Hari Masyarakat Adat Internasional diperingati pada 9 Agustus. Sedangkan di Indonesia, Hari Masyarakat Adat diperingati setiap 13 Maret. 

Hari khusus untuk masyarakat adat bertujuan memberikan perlindungan kebudayaan dan adat sekaligus menyebarkan pesan mengenai perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat. Hak-hak masyarakat adat tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945, di antaranya sebagai berikut:

Pasal 18B Ayat (2) berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara.”

Pasal 28I Ayat (3) berbunyi, “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”

Pasal 32 Ayat (1) dan (2) berbunyi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal