Saudi Rombak Sistem Kafala, Pekerja Asing termasuk Asisten Rumah Tangga kini Lebih Bebas

Djairan
Arab Saudi merombak sistem kafala yang memberi keleluasaan kepada pekerja asing (Foto: AFP)

Tak hanya ketika kontrak kerja selesai, pekerja juga dapat melakukan transfer pekerjaan selama masa kontrak masih berlaku, dengan catatan mereka lebih dulu memberi tahu majikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pekerja juga dibebaskan dari sistem 'wajib izin keluar' yang memungkinkan mereka bepergian tanpa dikekang majikan. 

Ketentuan kafala yang dirombak juga diperuntukkan bagi pekerja yang tidak ditawari kontrak kerja atau belum dibayar gajinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara Teluk telah mereformasi sistem kafala, yang sebelumnya berlaku di enam anggota Dewan Kerjasama Teluk. 

Para kritikus mengatakan, pelanggaran kemanusiaan akan terus berlanjut selama visa kerja dan izin tinggal mereka ditahan tanpa alasan yang jelas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Peringatkan Negara-Negara Teluk Tak Bantu Serangan AS

57 tahun lalu

Said Iqbal jelang Dilantik Jadi Penasihat Presiden: Kami Perjuangkan Buruh dari Dalam

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal