Sambil Tersenyum, Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Menyatakan Tak Bersalah

Anton Suhartono
Brenton Tarrant saat dibawa ke pengadilan pada 16 Maret 2019, 1 hari pascapenembakan (Foto: AFP)

CHRISTCHURCH, iNews.id - Brenton Tarrant, pelaku penembakan jamaah Salat Jumat di dua masjid Selandia Baru pada 15 Maret 2019, menyatakan tak bersalah atas puluhan tuduhan pembunuhan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Christchurch, Jumat (14/6/2019).

Pengacara pria 28 tahun itu menyatakan kliennya tak bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan berencana, 40 percobaan pembunuhan, dan terorisme.

Pernyataan tak bersalah itu memicu kemarahan dari para korban selamat dan keluarga korban meninggal yang turut hadir dalam persidangan.

Sementara itu Tarrant tampak tersenyum saat pengacara membacakan pernyataan. Dia tak dihadirkan secara langsung di pengadilan, melainkan melalui video yang terhubung langsung dengan penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Auckland.

Sikapnya yang menunjukkan mimik tak bersalah dalam tragedi pembantaian paling sadis dalam sejarah Selandia Baru modern itu membuat geram pengunjung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

6 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

11 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

14 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal