RUU Ekstradisi Dicabut, Demonstran Hong Kong Tetap Blokir Akses ke Bandara

Anton Suhartono
Unjuk rasa di depat Stasiun MTR Prince Edward Hong Kong pada 6 September berlangsung rusuh (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Aktivis prodemokrasi bersama warga Hong Kong akan kembali berunjuk rasa, Sabtu (7/9/2019). Kali ini mereka kembali menyabotase arus lalu lintas menuju bandara Hong Kong.

Ini merupakan aksi unjuk rasa massal pertama setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pencabutan RUU ekstradisi, penyebab demonstrasi besar-besaran sejak 3 bulan lalu yang membuat wilayah semiotonomi itu berada di titik terendah sejak diserahkan dari Inggris ke China pada 1997.

(Demonstran Hong Kong berkumpul dekat bandara/AFP)

Sebelumnya Kepolisian Hong Kong menyatakan, petugas disiagakan menjaga bandara agar aktivitas penerbangan tetap berlangsung. Penjagaan juga dilakukan di beberapa titik vital di seluruh kota.

"Bandara merupakan infrastruktur penting yang melayani para pelancong dari seluruh dunia. Polisi akan memantau dengan cermat situasi," kata Lau Wing Kee, wakil komandan kepolisian bandara, dikutip dari AFP.

Beberapa pekan terakhir bandara tersibuk kedelapan di dunia itu menjadi sasaran demonstrasi hingga memicu penutupan penerbangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Didemo Warga, Presiden Bolivia Potong Gajinya dan Para Menteri 50%

57 tahun lalu

Momen Polisi Bagikan Air Mineral hingga Roti ke Massa Demo Ojol di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal