LONDON, iNews.id - Rumah sakit di Inggris menghentikan perawatan seorang muslimah berusia 30 tahunan yang positif Covid-19 dan koma sejak sebulan terakhir. Dia koma setelah melahirkan bayi laki-laki.
Nasibnya memilukan, hakim pengadilan Inggris, Selasa (23/2/2021), memutus pasien boleh dibiarkan sampai meninggal karena berdasarkan hitung-hitungan medis penyakitnya tak bisa disembuhkan.
Rumah Sakit Universitas Leicester tempat perempuan itu dirawat mengajukan permohonan kepada hakim agar diperbolehkan mengakhiri perawatan perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu. Langkah tersebut dianggap rumah sakit sebagai jalan terbaik meskipun ditentang keluarga.
Pasien tak bisa disembuhkan karena menderita penyakit langka Addison, yakni kelainan pada kelenjar penghasil hormon penting dalam tubuh.
Dia dinyatakan positif Covid-19 sebelum dilarikan ke rumah sakit bulan lalu, saat kehamilannya menginjak usia 32 pekan dan siap melahirkan.