Rodrigo Duterte Tetap Maju Pemilihan Wali Kota Davao meski Ditahan ICC di Belanda

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte tercatat sebagai kandidat Wali Kota Davao meski ditahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

Pria 79 tahun itu sebelumnya pernah menjabat wali kota Davao, sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

Komisaris KPU Filipina Ernest Maceda mengatakan, meski terbukti bersalah, Duterte tidak bisa dilarang mencalonkan diri sebagai presiden.

Warga Filipina akan memberikan suara mereka dalam pemilu sela, memilih 12 senator, anggota baru DPR, serta kepala daerah, pada 12 Mei mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
27 menit lalu

Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC

4 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

10 hari lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

18 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal