Rodrigo Duterte Tetap Maju Pemilihan Wali Kota Davao meski Ditahan ICC di Belanda

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte tercatat sebagai kandidat Wali Kota Davao meski ditahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

Pria 79 tahun itu sebelumnya pernah menjabat wali kota Davao, sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

Komisaris KPU Filipina Ernest Maceda mengatakan, meski terbukti bersalah, Duterte tidak bisa dilarang mencalonkan diri sebagai presiden.

Warga Filipina akan memberikan suara mereka dalam pemilu sela, memilih 12 senator, anggota baru DPR, serta kepala daerah, pada 12 Mei mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Internasional
15 hari lalu

Kapal Feri Bawa 350 Orang Tenggelam, 15 Tewas Puluhan Hilang

Internasional
23 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Longsor, Korban Tewas Jadi 35 Orang

Internasional
30 hari lalu

Gunung Sampah Longsor, Korban Tewas jadi 6 Orang 30 Lainnya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal