JAKARTA, iNews.id - Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal kepada banyak negara memicu komentar negatif para pemimpin dunia. Trump pada Rabu lalu menandatangani instruksi presiden penerapan tarif masuk antara 10 hingga 50 persen.
Tarif resiprokal tersebut berlaku efektif mulai 9 April mendatang. Namun tarif universal yakni sebesar 10 persen untuk semua negara berlaku lebih awal yakni 5 April.
Kebijakan ini jelas berdampak besar, terutama terhadap perekonomian mitra dagang utama AS yang terkena tarif tinggi.
Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, penerapan tarif terhadap semua barang yang masuk AS merupakan pukulan telak bagi perekonomian dunia.
Sebanyak 27 negara anggota Uni Eropa terkena dampak tarif Trump yakni sebesar 20 persen.