Apa itu Tarif Resiprokal yang Dikenakan Donald Trump, Balas Dendam?

Anton Suhartono
Donald Trump meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal atau timbal balik kepada banyak negara. Tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 April waktu AS.

Trump mengumumkan tarif 10 persen untuk semua produk impor dan mengenakan lebih tinggi lagi terhadap puluhan negara mitra dagang utama, termasuk China, India, Uni Eropa, serta Indonesia.

Besaran tarif resiprokal tersebut berkisar antara 10 hingga 50 persen.  Kamboja merupakan negara paling terdampak dengan tarif sebesar 49 persen, sementara banyak negara lain yang dikenakan paling kecil yakni 10 persen. 

"Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita dan kita melakukannya kepada mereka," kata Trump, saat mengumumkan rencana pemberlakuan tarif di Rose Garden, Gedung Putih. 

Apa Itu Tarif Resiprokal?

Menurut Trump, tarif resiprokal didasarkan pada praktik perdagangan yang tidak adil bagi AS. Angka impor barang dari AS tak sebanding dengan ekspor ke suatu negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Tegang! Iran Peringatkan Blokade AS Bahayakan Selat Hormuz

Internasional
6 jam lalu

Iran: Militer AS Tembak Kapal Sipil Iran di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Internasional
8 jam lalu

Iran Serang Uni Emirat Arab, AS Peringatkan Warganya Waspada

Internasional
9 jam lalu

AS Klaim 2 Kapal Perangnya Lintasi Selat Hormuz, Gagalkan Serangan Rudal dan Drone Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal