Putra Mantan Diktator Ferdinand Marcos Jr Dijegal dalam Pilpres Filipina, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Ferdinand Marcos Jr (tengah) (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Sebuah kelompok berupaya menjegal pencalonan Ferdinand Marcos Jr (64), putra mantan diktator Ferdinand Marcos, dalam pemilihan presidenFilipina tahun depan. Mereka beralasan Marcos Jr pernah dihukum akibat penggelapan pajak.

Kelompok yang menamkan diri Kampanye Menentang Kembalinya Para Marcos dan Darurat Militer itu mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi Marcos Jr dalam pilpres yang akan berlangsung pada Mei 2022. Namun Marcos Jr justru menjadi salah satu kandidat yang punya peluang memenangkan pemilu. Apalagi namanya disandingkan dengan putri Presiden Rodrigo Duterte, Sara Duterte Carpio, yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Salah seorang aktivis kelompok itu, Satur Ocampo, mengatakan petisi dibuat berdasarkan fakta bahwa Marcos Jr telah menggelapkan pajak selama lebih dari 20 tahun.

"Pejabat publik yang melanggar UU pendapatan dalam negeri harus didiskualifikasi untuk memegang jabatan publik dan berpartisipasi dalam pemilu," kata Ocampo, mengutip pasal dari UU tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (17/11/2021).

Sementara itu Marcos Jr merespons, petisi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M7,8 Filipina Tewaskan 46 Orang, Korban Hilang Juga Bertambah

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Korban Tewas Gempa M7,8 Filipina Jadi 37 Orang, 400 Lebih Luka

57 tahun lalu

Update Gempa Besar M7,8 di Filipina: 32 Orang Tewas, Sejumlah Bangunan Roboh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal