MANILA, iNews.id – Putri Presiden FilipinaRodrigo Duterte secara resmi mengajukan pencalonannya sebagai wakil presiden (wapres). Kabar tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) negara itu, Sabtu (13/11/2021).
Pengumuman tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi berbulan-bulan tentang rencana pencalonan perempuan itu pada Pemilu Filipina 2022.
KPU Filipina—atau juga disebut Comelec—menyatakan di halaman Facebook bahwa calon wakil presiden dari partai Lakas-CMD telah mencabut formulir pencalonannya dan menggantikannya dengan Sara Duterte-Carpio. Surat-surat itu diajukan oleh seorang perwakilan partai.
Seorang juru bicara Sara yang berusia 43 tahun mengonfirmasi pengajuan tersebut dan mengatakan dia akan merilis pernyataan kepada publik dalam waktu dekat. Keputusan Sara Duterte untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor 2 di Filipina terbilang mengejutkan, karena namanya telah memimpin hasil survei atau jajak pendapat sepanjang tahun ini sebagai kandidat presiden terkuat.
“Itu mengejutkan. Kejutan berikutnya adalah, dia akan menjadi wakil presiden untuk siapa?” ujar profesor hukum dan politik di Universitas Ateneo de Manila, Antonio La Vina, kepada Reuters.
Ayah Sara, Rodrigo Duterte yang kini berusia 76 tahun, dilarang oleh Konstitusi Filipina mencalonkan diri sebagai presiden untuk dua periode. Lelaki itu pun telah menyatakan bulan lalu bahwa dia akan pensiun dari politik.
Filipina, negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta jiwa, akan mengadakan pemilu pada Mei 2022 untuk mengisi jabatan presiden hingga gubernur, wali kota, dan pejabat lokal.