Pukuli Mantan Istri di Depan Anak, Pria Ini Ditahan setelah Video Viral di Medsos

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Ist.)

Dalam sebuah pernyataan kepada jaksa, tersangka bernama Ibrahim Zarap mengatakan, dia merasa menyesal telah memukuli korban. Dia mengklaim mantan istrinya mengancam untuk tidak mengizinkannya berhubungan lagi dengan anak mereka.

“Saya terkejut dan tidak tahu apa yang saya lakukan,” katanya.

Kekerasan dalam rumah tangga dan femisida masih menjadi masalah serius di Turki. Tahun lalu, 300 perempuan di negara itu meninggal dengan cara dibunuh, menurut kelompok HAM We Will Stop Femicide Platform.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada Minggu kemarin mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Saya mengutuk sekali lagi, dengan istilah terkuat, bahwa segala jenis kekerasan fisik atau mental terhadap perempuan dan diskriminasi,” katanya dalam pesan untuk menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Senin (8/3/2021) ini.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

2 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

6 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

6 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal