Profil Halimah Yacob, Presiden Perempuan Pertama Singapura yang Baru Akhiri Masa Jabatan

Andrea Fairuz
Halimah Yacob menjadi perempuan pertama yang menjadi presiden di Singapura. (Foto: Reuters)

Lanjut, dia lulus dan masuk sekolah bergengsi lainnya di tingkat SMA, yakni Sekolah perempuan Tanjong Katong. Seusainya menempuh SMA, Halimah berlanjut ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Singapura, Fakultas Hukum, dan lulus di tahun 1978.

Sebagai sarjana hukum, ia memulai kariernya sebagai pengacara yang berkonsentrasi pada masalah pekerjaan dan hukum buruh. Dia bekerja di National Trades Union Congress (NTUC), sebuah organisasi serikat buruh terbesar di Singapura, yang memiliki hubungan erat dengan Partai Aksi Rakyat (PAP) sampai di kemudian hari, karir politiknya dimulai dari partisipasinya sebagai anggota Partai Aksi Rakyat (PAP).

Tahun 2001, Halimah mendapat gelar LLM di Universitas Nasional Singapura sekaligus terpilih sebagai anggota parlemen dalam pemilihan umum Singapura. Dia mewakili daerah pemilihan Jurong Timur dan kemudian daerah pemilihan Marsiling-Yew Tee setelah perubahan perbatasan pemilihan pada tahun 2015 dan mendapat gelar sebagai Doktor Kehormatan pada 2016.

Selama karirnya di parlemen, Halimah mengisi berbagai posisi pemerintah, termasuk Menteri Senior untuk Pembangunan Sosial dan Keluarga, serta Menteri Senior untuk Ilmu Pengetahuan, Penelitian, dan Inovasi. Kemudian, ia sempat menjabat sebagai Ketua Parlemen dan merupakan orang ketiga yang menjabat dari ras minoritas secara berturut-turut, setelah Abdullah Tarmugi dan Michael Palmer

Pada 2017, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua juga keanggotaannya dari PAP untuk mengajukan diri sebagai kandidat dalam Pemilihan Presiden Singapura 2017. Di tahun yang sama, Halimah terpilih sebagai presiden melalui pemilihan ‘walkover’ atau tanpa adanya pemilu, sedangkan dua pesaing lainnya, Salleh Marican dan Farid Khan, keduanya ditolak kelayakannya karena tidak memenuhi aturan konstitusi yang mewajibkan kandidat dari sektor swasta untuk memimpin perusahaan dengan ekuitas pemegang saham setidaknya 500 juta dolar Singapura ($372 juta).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP: Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang

57 tahun lalu

Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal