Profil Erdogan, Presiden Turki 3 Periode Tak Mempan Dikudeta

Andrea Fairuz
Profil Erdogan, salah satu pemimpin terlama di Turki, menarik disimak (Foto: Reuters)

Mendirikan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP)

Partai ini memenangkan pemilihan parlemen pada 2002, namun Erdogan secara hukum dilarang menjabat di parlemen atau sebagai perdana menteri terkait hukuman yang diterimanya pada 1998. 

Akan tetapi, amandemen konstitusi pada Desember 2002 secara efektif menghapus diskualifikasi Erdogan. Kemudian pada 9 Maret 2003, dia memenangkan pemilihan sela dan beberapa hari kemudian diminta oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer untuk membentuk pemerintahan baru sebagai perdana menteri.

Pada 2007, terjadi ketegangan antara partai sekuler dengan AKP. Kelompok sekuler membawa Partai Erdogan ke Mahkamah Konstitusi untuk dibubarkan.

Selain itu Erdogan dan anggota AKP dilarang dari aktivitas politik selama 5 tahun. Namun Mahkamah Konstitusi membatalkan tuntutan tersebut.

Pasa masa awal kampanye tahun 2011, Erdogan menyampaikan janji untuk mengganti Konstitusi Turki dengan yang baru dengan tujuan memperkuat kebebasan demokrasi. 

Beruntung, pada Juni, Erdogan kembali mendapatkan masa jabatan ketiga sebagai perdana menteri setelah memperoleh suara terbanyak. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Nasional
16 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
17 hari lalu

Kapolri: Posisi Polri di Bawah Presiden Sangat Ideal

Nasional
17 hari lalu

PDIP Tegaskan Kapolri Harus Dipilih DPR, Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal