Profesor Hukum yang Mengkritik Presiden China Xi Jinping Dipecat oleh Kampus

Anton Suhartono
Xu Zhangrun (Foto: BBC)

BEIJING, iNews.id - Xu Zhangrun, profesor bidang hukum kampus kenamaan di China yang mengkritik Presiden Xi Jinping dan Partai Komunis, dipecat oleh universitas tempatnya mengajar.

Seorang teman mengatakan, Xu dibebaskan dari tugas mengajar dan jabatan oleh Universitas Tsinghua.

Universitas Tsinghua belum memberikan komentar terkait pemberhentian pria 57 tahun itu.

Kampus memang telah menangguhkan Xu dari tugas mengajar sejak 2019, namun saat itu dia masih berstatus dosen.

Profesor di bidang hukum konstitusi itu menjadi pembicaraan sejak Juli 2018 karena mengkritik penghapusan aturan masa jabatan maksimal dua periode bagi presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

China akan Bangun Pusat Padi di Papua, Tingkatkan Produksi Beras

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal