Pria Singapura Ini Ngaku Nabi, Tak Perlu Salat dan Puasa Lagi

Anton Suhartono
Idris Ami, pria asal Singapura, mengaku nabi (Foto: Bernama)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria asal Singapura mengaku sebagai nabi di Malaysia. Dia ditangkap atas tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu.

Pria bernama Idris Ami (60) tersebut mengaku tak bersalah atas dua tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu di Pengadilan Tinggi Syariah Seremban pada Jumat (4/10/2024). Selain menyebut dirinya sebagai nabi, Idris juga mengklaim punya kemampuan mendatangkan roh para nabi tersebut ke dalam dirinya.

Idris mengatakan kepada dua pria, berusia 42 dan 46 tahun, di sebuah rumah di Kota Kuala Pilah, pada Oktober 2023 bahwa dia adalah seorang nabi.

Hakim Zulfikri Yasoa memutus Idris membayar uang jaminan 8.000 ringgit beserta empat penjamin. Terdakwa juga harus berada di Malaysia hingga sidang yang dijadwalkan pada 19 November serta harus melapor kepada kepala pejabat agama Negeri Sembilan setiap bulan.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu Idris terancam sanksi pidana syariah negara bagian dengan hukuman penjara 3 tahun dan denda hingga 5.000 ringgit.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal