Pria Malaysia dengan IQ Rendah Dieksekusi Mati karena Selundupkan Heroin ke Singapura

Umaya Khusniah
Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati pada Rabu (27/4/2022). Dia dieksekusi setelah pengajuan grasi dengan alasan memiliki cacat intelektual ditolak. 

Nagaenthran Dharmalingam (34) telah divonis mati selama lebih dari satu dekade. Dia terbukti menyelundupkan 44 gram heroin ke Singapura. 

Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa undang-undang narkotika terberat di dunia. Pengacaranya telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan dia cacat intelektual.

Saudaranya, Navin Kumar (22) melalui telepon mengatakan eksekusi telah dilakukan. Jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dan dimakamkan di Kota Ipoh.

Pengadilan Singapura pada Selasa (26/4//2022) telah menolak banding hukum yang diajukan oleh ibu Dharmalingam. Terdakwa pun dieksekusi dengan cara digantung.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
2 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
3 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal