Pria Korut Dihukum Mati karena Jual Drakor Squid Game, Pembeli Dibui Seumur Hidup

Anton Suhartono
Pria Korut dihukum mati karena menyelundupkan dan menjual drama Korea Selatan Squid Game (Foto: Netflix)

“Mereka juga dikeluarkan dari partai. Sudah pasti mereka akan dikirim untuk bekerja keras di tambang batu bara atau diasingkan ke perdesaan," tuturnya.

Aksi mereka diketahui oleh petugas sensor Biro Pengawasan 109 setelah mendapat petunjuk. Biro ini berperan seperti intelijen yang tugasnya menangkap orang-orang yang menonton konten melanggar hukum.

Penangkapan ini merupakan yang pertama diterapkan menggunakan undang-undang baru bernama Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner di mana pelanggar hukum bisa dijatuhi hukuman mati. Kategori pelanggaran adalah menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka

57 tahun lalu

Ini Aturan Traveling ke Korsel Bebas Visa, Wajib Baca!

57 tahun lalu

Mulai Hari Ini! Korsel Resmi Bebas Visa untuk Turis Indonesia

57 tahun lalu

Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal