Pria Ini Telanjur Dipenjara 26 Tahun karena Dituduh Membunuh Ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Dontae Sharpe (Foto: BBC)

WASHINGTON, iNews.id - Dontae Sharpe, pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat, yang telanjur dihukum penjara 26 tahun atas tuduhan membunuh akhirnya mendapat pengampunan penuh dari gubernur negara bagian.

Sharpe selama bertahun-tahun berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah atas tewasnya seorang pria pada 1994. Dia akhirnya dibebaskan dari penjara pada Agustus 2019, namun saat itu nama baiknya belum dipulihkan.

"Nama keluarga saya telah dibersihkan. Ini menjadi beban di pundak dan keluarga saya," kata Sharpe, dikutip dari BBC, Sabtu (13/11/2021).

Gubernur Carolina Utara Roy Cooper telah mempelajari kasus Sahrpe dengan sangat hati-hati. Menurut dia, orang-orang yang telah dihukum padahal tak bersalah, seperti Sharpe, pantas mendapatkan pengakuan kembali dari publik.

Dengan mendapatkan status pengampunan penuh, Sharpe bisa dapat mengajukan permintaan kompensasi dari pemerintah atas kesalahan hukuman tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan belum puas dengan kebebasannya selama masih ada orang tak bersalah yang harus menjalani hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Internasional
13 jam lalu

Ngeri! Pesawat Mendarat Darurat di Jalan Raya Hantam Mobil

Internasional
13 jam lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Inggris, Pangeran Andrew Dituduh Bocorkan Rahasia Negara

Internasional
14 jam lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal